Eps: 88 “APAKAH DISRUPSI MENYEBABKAN HILANGNYA PERAN DAN FUNGSI NOTARIS?” ft Dr. Herlien Budiono, S.H.

Share:

Listens: 0

Ngopi Hukum

Miscellaneous


APAKAH DISRUPSI MENYEBABKAN HILANGNYA PERAN DAN FUNGSI NOTARIS? Dalam rangka memperingati ulang tahun Ikatan Notaris Indonesia ke 113, Podcast Ngopi Hukum by IDLC ID di Episode ke-88 menghadirkan Ibu Dr. Herlien Budiono, S.H. Pada hakekatnya hukum merupakan salah satu produk manusia dalam membangun dunianya, yang bisa dicermati atau ditelaah melalui interaksi yang berlangsung di masyarakat. Seperti kata Cicero, Ubi Societes Ibi Ius (di mana ada masyarakat, di sana ada hukum). Soediman Kartohadiprodjo menyatakan bahwa “hukum” itu sebenarnya adalah manusia. Dalam artian hukum itu dilahirkan oleh manusia dan untuk menjamin kepentingan dan hak-hak manusia itu sendiri. Hukum adalah cermin dari manusia yang hidup. Dan karena manusia yang hidup oleh Tuhan senantiasa dilengkapi dengan Raga, Rasa, Rasio dan Rukun, keempat hal inilah yang dipakai untuk membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, masyarakat yang satu dengan yang lain. Sehingga kelengkapan ini yang mempengaruhi pemberian arti terhadap hukum dan peranannya dalam hidup bermasyarakat. Lalu, bagaimana dengan Profesi Notaris? Apakah peran dan fungsi Notaris dapat ter-disrupsi dengana adanya kemajuan teknologi sekarang ini? Untuk yang penasaran tentang hal tesebut, yuk langsung aja kita dengerin pembahasannya di Podcast Ngopi Hukum by IDLC.ID. Podcast Ngopi Hukum selain bisa didengarkan melalui Spotify, juga bisa didengarkan dari berbagai platform podcast lainnya, yaitu: Anchor FM, Apple Podcast, Google Podcast, Breaker, Radio Public, dan Pocket Cast. Dan jangan lupa juga untuk follow medsos kami di Instagram: @idlc.id Twitter: @idlc_id, YouTube: IDLC ID dan Fanpage: idlc.id serta web idlc.id Happy Listening! --- Send in a voice message: https://anchor.fm/idlc5/message