Miscellaneous
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 14 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Corona virus disease (Covid-19). Sejumlah aturan dilakukan perubahan dalam rangka administrasi penyelenggaraan program vaksinasi nasional yang efektif. Kendati demikian, rupanya ada ketentuan yang melanggar ketentuan dalam UUD 1945.